HARGA
POKOK PESANAN (JOB ORDER COSTING)
HARGA POKOK PESANAN
|
I. Pengertian
Harga pokok pesanan
adalah cara perhitungan harga pokok produksi untuk produk yang dibuat
berdasarkan pesanan. Apabila suatu pesanan diterima segera dikeluarkan perintah
untuk membuat produk sesuai dengan spesifikasi masing-masing pesanan. Untuk
mempermudah perhitungan biaya produksi tiap-tiap pesanan maka masing-masing
produk yang dikerjakan diberi nomor identitas.
II. Ciri
Khusus
a) Tujuan
produksi perusahaan adalah untuk melayani pesanan pembeli yang bentuknya
tergantung pada spesifikasi pesanan, sehingga sifat produksinya terputus-putus
dan setiap pesanan dapat dipisahkan identitasnya secara jelas.
b) Biaya
produksi dikumpulkan untuk setiap pesanan dengan tujuan dapat dihitung harga
pokok pesanan dengan relatif teliti dan adil. Dihubungkan dengan sistem
akuntansi biaya yang digunakan untuk membebankan harga pokok kepada produk.
metode harga pokok pesanan hanya dapat menggunakan:
1. Sistem
harga pokok historis untuk biaya bahan baku dan biaya tenaga kerja langsung,
untuk ketelitian dan keadilan pembebanan biaya overhead pabrik harus digunakan
tarif biaya yang ditentukan dimuka.
2. Dalam
metode harga pokok pesanan dapat pula digunakan sistem harga pokok yang
ditentukan dimuka untuk seluruh elemen biaya produksi.
c) Biaya
produksi dibagi menajadi dua jenis yaitu:
1. Biaya
langsung meliputi biaya bahan baku dan biaya tenaga kerja langsung
Biaya
langsung diperhitungkan terhadap masing-masing pesanan berdasarkan biaya yang
sebenarnya
2. Biaya
tidak langsung meliputi biaya produksi diluar biaya bahan baku dan
biaya tenaga kerja tidak langsung.
Biaya
tidak langsung dibebankan ketiap-tiap pesananan berdasarkan tarif yang
ditentukan dimuka (Predetermined Rate)
d) Harga pokok pesanan
untuk tiap pesanan dihitung pada waktu
pesanan yang bersangkutan selesai diproduksi.
e) Harga
pokok satuan ditetapkan dengan cara membagi total biaya suatu
pesanan dengan jumlah satuan produk pesanan yang bersangkutan.
f) Untuk
megumpulkan biaya produksi masing-masing pesanan, dipakai kartu harga pokok
pesanan dimana tercatat hal-hal berikut ini :
Jenis
produk :
|
Nomor
pesanan :
|
Tgl.pesanan :
|
Sifat
pesanan :
|
Nama
pemesan :
|
Jumlah :
|
Tgl.selesai :
|
Harga
jual :
|
Biaya
produksi :
|
III. Pencatatan
Akuntansi
a) Akuntansi
biaya bahan baku
Pencatatan pemakaian
bahan baku didasarkan pada bukti permintaan bahan (material reguisition).
Disamping dicatat di kartu persediaan bahan baku, pemakaian tersebut juga harus
dicatat di kartu harga pokok pesanan yang bersangkutan.
Pada saat pembelian:
|
Persediaan
bahan
baku xxx
|
Utang/kas xxx
|
Pada
saat terjadi retur pembelian
|
Utang xxx
|
Persediaan
bahan
baku xxx
|
Pada saat pembebanan
|
BDP
- Biaya bahan
baku xxx
|
Persediaan
bahan
baku xxx
|
b) Akuntansi
Biaya Tenaga Kerja
Pembebanan upah
langsung ke barang dalam proses, harus dicatat di kartu harga pokok pesanan
sesuai dengan pemakaian tenaga kerja yang bersangkutan.
Pada saat pembayaran
kepada karyawan
|
Utang
gaji dan
upah xxx
|
Kas xxx
|
Pada
saat pembebanan
|
BDP
- Biaya tenaga kerja xxx
|
Gaji
dan
upah xxx
|
c) Akuntansi
Biaya Overhead Pabrik
Dalam harga pokok
pesanan biaya overhead pabrik dibebankan berdasarkan tarif yang ditentukan
sebelum proses produksi berjalan (predetermined rate).
Adapun proses penentuan
tarif adalah sebagai berikut:
1. Menentukan taksiran
besarnya BOP selama periode tertentu
2. Menentukan dasar
pembebanan (jam kerja langsung, jam kerja mesin, dll)
3. Menentukan tarif BOP
berdasarkan:
Taksiran
BOP
|
Tarip BOP
= ------------------ = Rp ....../Dasar
pembebanan
|
Dasar
pembebanan
|
Pada saat pembebanan
|
BDP
- Biaya overhead
pabrik xxx
|
BOP
yang dibebankan xxx
|
Mencatat BOP
Sesungguhnya
|
BOP
yang
sesungguhnya xxx
|
Berbagai
rekening
dikredit xxx
|
d) Pencatatan
Barang Jadi
Pencatatan barang jadi
didasarkan kepada pesanan-pesanan yang telah selesai dengan demikian harga
pokok barang jadi didasarkan kepada harga pokok tiap pesanan yang telah selesai
dikerjakan, sehingga besarnya harga pokok tersebut dapat dilihat di kartu harga
pokok.
Persediaan barang
jadi xxx
|
BDP
- Biaya bahan
baku xxx
|
BDP
- Biaya tenaga
kerja xxx
|
BDP
- Biaya overhead pabrik xxx
|
|
e) Pencatatan
Persediaan Barang Dalam Proses
Persediaan
barang dalam proses xxx
BDP
- Biaya Bahan
Baku xxx
BDP
- Biaya Tenaga
Kerja xxx
BDP
- Biaya Overhead
Pabrik xxx
f) Pencatatan
Penyerahan Barang Kepada Pemesan
Piutang xxx
Penjualan xxx
g) Pencatatan
Harga Pokok Penjualan
Harga
pokok
penjualan xxx
Persediaan
barang
jadi xxx
IV. Masalah-Masalah
Khusus
Masalah yang timbul
dalam biaya produksi pada metode harga pokok pesanan adalah:
1. Biaya
Bahan Baku.
a) Unsur
harga pokok bahan baku
Sesuai dengan prinsip
harga perolehan (cost), maka harga pokok terdiri dari:
- Harga beli
menurut faktur
- Ongkos
angkut
- Biaya-biaya
lain sampai dengan bahan baku itu siap untuk dipakai, akan tetapi atas
pertimbangan biaya administrasi maka dalam praktek harga pokok bahan pada
umumnya dicatat berdasarkan faktur.
b) Penentuan
harga pokok bahan baku
Untuk menentukan harga
pokok bahan baku yang dipakai kedalam proses produksi dapat dipakai metode:
- Metode tanda pengenal
khusus
- Metode FIFO (First In
First Out)
- Metode LIFO (Last In
First Out)
- Metode Rata-Rata
- Metode Angka Produksi
c) Sisa
Bahan
Merupakan bahan yang
tidak terpakai (tidak menjadi bagian dari produk) dalam proses produksi dan
tidak dapat dipakai dalam proses produksi berikutnya (telah rusak) tetapi masih
mempunyai harga jual.
Pencatatan terhadap
harga jual sisa bahan dilakukan sebagai berikut:
- Apabila harga
jual tersebut rendah, maka pencatatan harga dilakukan pada saat penjualan
- Apabila harga
jual besar jumlahnya, maka pencatatan dilakukan pada saat sisa bahan tersebut
diserahkan ke gudang.
d) Produk
Rusak (Spoiled Goods)
Merupakan produk yang
tidak memenuhi kualitas yang seharusnya dan tidak dapat diperbaiki.Perlakuan
terhadap produk rusak adalah sebagai berikut:
- Apabila produk
rusak disebabkan spesifikasi sesuatu pesanan, maka harga pokok produk rusak
dibebankan ke pesanan tempat terjadinya produk rusak tersebut.
- Apabila
terjadinya produk rusak dianggap merupakan hal yang normal, maka kerugian
akibat produk rusak dibebankan kepada semua produk dengan memperhitungkan ke
dalam tarip BOP dimana terdapat kerugian akibat produk rusak tersebut.
e) Produk
cacat (defective goods)
Produk cacat ialah
Produk yang tidak memenuhi kualitas yang seharusnya,
tetapi masih dapat diperbaiki dengan pengerjaan kembali (rework).
Biaya yang timbul
akibat pengejaan kembali (rework cost) pencatatannya sama halnya seperti dalam
produk rusak yaitu:
- Apabila timbulnya
produk cacat akibat spesifikasi pesanan, maka biaya pengerjaan kembali
dibebankan ke pesanan yang bersangkutan.
- Apabila produk cacat
merupakan hal biasa terjadi, maka biaya pengerjaan kembali, dibebankan ke tarip
BOP dengan demikian dipikul oleh semua produk (pesanan)
2. Biaya
Tenaga Kerja
Dalam hubungan dengan
perhitungan harga pokok produksi, maka pada umumnya tenaga kerja dibedakan
sebagai berikut :.
Tenaga kerja langsung :
yaitu tenaga kerja yang mengerjakan produk langsung dibebankan ke
perkiraan barang dalam proses
Tenaga kerja tidak
langsung : yaitu tenaga kerja yang tidak secara langsung turut dalam
pengerjaan produk dan biaya yang terjadi dibebankan ke perkiraan
biaya overhead pabrik.
Beberapa masalah yang
timbul dalam pencatatan biaya tenaga kerja antara lain:
a) Cara
perhitungan besarnya gaji dan upah
Dalam
hal ini banyak perusahaan yang memakai cara dengan mengalikan jumlah jam kerja
dengan tarip upah per jam
b) Cara
pemberian intensip
Pemberian
intensip pada umumnya bertujuan agar karyawan bekerja lebih baik. pemberian
intensip dapat didasarkan atas waktu kerja maupun kuantitas produksi maupun
kombinasi dari keduanya.
c) Perhitungan
jumlah pajak atas pendapatan karyawan
Pada
prinsipnya besarnya pendapatan karyawan adalah sebagai berikut:
- Ditetapkan
besarnya pendapatan sisa kena pajak per tahun, yaitu pendapatan sisa kena pajak
per bulan 12 (dua belas).
- Atas sisa kena pajak
satu tahun dikenakan tarip pajak untuk mengetahui jumlah pajak satu
tahun.
d) Untuk
menentukan besarnya potongan pajak pendapatan, maka jumlah pajak
satu tahun di bagi 12 (dua belas). Kemudian tentang proses pencatatan
biaya tenaga kerja adalah seperti yang telah dijelaskan di muka dalam prosedur
akuntansi biaya pokok pesanan.
CONTOH SOAL
PT. MEBEL
ANTIK menerima pesanan dari pemesan untuk membuat kursi sebanyak 2000
Unit. Pesanan ini merupakan pesanan dengan nomor 002. Proses produksi melalui
dua Departemen Produksi dimana Departemen I sebagai Departemen Pembentukan
sedangkan Departemen II sebagai Departemen Penyelesaian. Pesanan ini diterima
pada tanggal 03 Maret 1994 dan akan diselesaikan pada tanggal 31 Maret 1994.
Informasi berikut
berhubungan dengan pesanan 002 tersebut:
a. 1.
Pembelian bahan baku 01 januari 1994 200 m3 kayu @ Rp 500
2. Pembelian 03 januari
1994 300 m3 kayu @ Rp 650
3. Pembelian 10 januari
1994 100 m3 kayu @ Rp 550
4.
Pembelian 07 maret 1994 750 m3 kayu @ Rp 600
b. Permintaan
Bahan Baku dibagian gudang untuk Departemen I sebanyak 1.200 m3 kayu .
c. Keterangan Departemen
I Derpartemen
II
Jumlah
Jam Kerja
Langsung 1.200
Jam 2.000
Jam
Upah
Langsung/Jam Rp
2.000 Rp
1.500
Jam
Mesin yang
digunakan 450
Jam -
d Perencanaan
BOP pertahun untuk Departemen I sebesar Rp 8.000.000 dengan kapasitas yang
direncanakan sebesar 20.000 Jam Mesin sedangkan untuk di Departemen II sebesar
Rp 12.000.000 dengan kapasitas yang direncanakan 30.000 Jam Tenaga Kerja
Langsung.
e. Perusahaan
dalam penilaian bahan baku menggunakan metode FIFO.Pihak pemesan menyetujui
pembayaran pesanannya sebesar total biaya produksi ditambah laba kotor sebesar
40% dari total biaya produksi.
Diminta:
1. Hitunglah
besarnya biaya bahan baku yang digunakan
2. Tentukan
tarif BOP per departemen
3. Buatlah
kartu harga pokok pesanan No. 003 tersebut
4. Hitunglah
total harga pokok produksi
5. Hitunglah
harga jual perunit
6. Buatlah
jurnal yang dibutuhkan
PENYELESAIAN :
1. Penggunaan
bahan baku sebanyak 1200 m2 kayu dengan perincian sebagai berikut :
|
Unit
|
harga
|
Jumlah
|
Persediaan 1 januari
|
200 m2
|
Rp 500
|
Rp 100.000
|
Pembelian 3 januari
|
300 m2
|
650
|
195.000
|
Pembelian 10 januari
|
700 m2
|
550
|
385.000
|
Penggunaan bahan baku
|
1200
m2
|
|
Rp 680.000
|
2. Tarif BOP
dept
I : 8.000.000
/ 20.000 jam = Rp 400 / jam mesin.
Tarif BOP
dept II : 12.000.000 / 30.000
jam = Rp 400 / jam kerja langsung.
3. Kartu
harga pokok :
PT MEBEL ANTIK
KARTU HARGA POKOK
No
pesanan : 003 Nama
pemesan :
Jenis
produksi : kursi kayu Jumlah
unit : 2.000
Tgl
pesanan : 03/03/1994 Tgl
selesai : 31/03/1994
Sifat pesanan : Harga
jual :
|
||||||
Tgl
|
Ket
|
No
Bukti
|
Dept I
|
Dept II
|
Jumlah
|
|
BIAYA BAHAN BAKU
|
||||||
|
|
|
680.000
|
|
|
|
Jumlah biaya bahan
baku
|
680.000
|
|
680.000
|
|||
BIAYA TENAGA KERJA
|
||||||
|
1200
x 2000 2000 x 1500
|
|
2.400.000
|
3.000.000
|
|
|
Jumlah biaya tenaga
kerja
|
2.400.000
|
3.000.000
|
5.400.000
|
|||
BIAYA OVERHEAD PABRIK
|
||||||
|
450
x 400 2000 x 400
|
|
180.000
|
800.000
|
|
|
Jumlah biaya overhead
pabrik
|
180.000
|
800.000
|
980.000
|
|||
Jumlah biaya produksi
|
3.260.000
|
3.800.000
|
7.060.000
|
|||
4. Jumlah
biaya produksi untuk pesanan no. 003 = Rp 7.060.000,-
5. Harga
jual / pesanan = (140% x 7.060.000) / 2.000
unit = Rp 4.942 / unit.
6. Jurnal :
1. Mencatat
pemakaian bahan baku
BDP – BBB
dept I 680.000 -
Persediaan
bahan
baku - 680.000
2. Mencatat
pembebanan BTK
BDP – BTK
dept I 2.400.000 -
BDP – BTK
dept II 3.000.000 -
Gaji
dan
upah - 5.400.000
3. Mencatat
pembebanan BOP
BDP – BOP
dept I 180.000 -
BDP – BOP
dept II 800.000 -
BOP
dibebankan - 980.000
4. Mencatat
persediaan produk jadi
Persediaan produk
jadi 7.060.000 -
BDP
–
BBB - 680.000
BDP
–
BTK - 5.400.000
BDP
–
BOP - 980.000
5. Mencatat
Harga pokok penjualan
Harga pokok
penjualan 7.060.000 -
Persediaan
produk
jadi - 7.060.000
SOAL -
SOAL PRAKTIKUM
KASUS 1
UD. IYAN JAYA yang
bergerak dalam bidang kayu dan mebel mendapat pesanan pada tanggal 20 Januari
1998 sebanyak 2.000 unit kursi dan 1000 unit meja dengan Nomor Pesanan
masing-masing 001 dan 002. Dari kegiatan yang selama ini
terjadi untuk membuat 100 kursi dan 100 meja diperlukan :
a) Bahan
baku kayu langsung ( 25 m3 untuk kursi & 50 m3 untuk meja ).
b) Upah
langsung 500 jam upah langsung ( 3 jam untuk meja dan 2 jam untuk kursi )
dengan tarif Rp. 1.000,- / jam.
c) Overhead
pabrik diperkirakan Rp. 5.000.000,- dengan penentuan tarif BOP berdasarkan
aktivitas jam upah langsung.
d) Data
pembelian bahan baku selama bulan Januari :
Persediaan
awal 01/01/1998 250
m3 @ Rp. 25.000,-
Pembelian 05/01/1998 100
m3 @ Rp. 25.500,-
Pembelian 10/01/1998 200
m3 @ Rp. 30.000,-
Pembelian 15/01/1998 400
m3 @ Rp. 25.000,-
Pembelian 20/01/1998 200
m3 @ Rp. 25.500,-
e) Biaya
pemesanan Rp. 500.000,-
Biaya
administrasi dan umum Rp. 1.000.000,-
Pajak
penghasilan 10 %
Penilaian persediaan
dengan menggunakan sistem LIFO. Dalam pengerjaan pesanan ini,
UD. IYAN JAYA mengerjakan kursi dahulu sampai selesai, baru kemudian
meja. Harga jual disetujui untuk kursi sebesar biaya produksi ditambah 25 %
keuntungan yang diinginkan, sedangkan untuk meja sebesar biaya produksi
ditambah 35 % keuntungan yang diinginkan.
Diminta :
1. Hitunglah
harga jual masing-masing
2. Buatlah
Laporan Laba / Rugi UD. IYAN JAYA
3. Buatlah
Kartu Harga Pokok Produksi untuk pesanan kursi.
JAWABAN :
KASUS 1
UD. IYAN JAYA
1.
• Biaya
Bahan Baku yang digunakan (menggunakan sistem LIFO)
—› Bila 100
kursi membutuhkan 25 m3, maka
1
kursi = 0,25
m3 x 2.000 = 500 m3,
diambil dari :
Pembelian 20/01/1998 200
m3 x Rp. 25.500,- = Rp. 5.100.000,-
Pembelian 15/01/1998 300
m3 x Rp. 25.000,- = Rp. 7.500.000,-
———————
Total
Biaya bahan baku untuk membuat 2.000
kursi = Rp.
12.600.000,-
—› Bila 100
meja membutuhkan 50 m3, maka
1
meja = 0,5
m3 x 1.000 = 500 m3,
diambil dari :
Pembelian 15/01/1998 100
m3 x Rp. 25.000,- = Rp. 2.500.000,-
Pembelian 10/01/1998 200
m3 x Rp. 30.000,- = Rp. 6.000.000,-
Pembelian 05/01/1998 100
m3 x Rp. 25.500,- = Rp. 2.550.000,-
Persed.
awal 01/01/1998 100
m3 x Rp. 25.000,- = Rp. 2.500.000,-
———————
Total
Biaya bahan baku untuk membuat 1.000
meja = Rp.
13.550.000,-
• Biaya
Overhead Pabrik
Rp. 5.000.000,-
Tarif BOP = ——————— = Rp. 10.000,-
/ jam upah langsung
500
Kursi = 2 x 2.000 x Rp.
10.000,- = Rp. 40.000.000,-
Meja = 3 x 1.000 x Rp.
10.000,- = Rp. 30.000.000,-
• Biaya Pabrik
Kursi = 2 x 2.000 x Rp.
1.000,- = Rp. 4.000.000,-
Meja = 3 x 1.000 x Rp.
1.000,- = Rp. 3.000.000,-
Biaya Produksi
|
Kursi
|
Meja
|
Total
|
Bahan Baku
|
Rp. 12.600.000,-
|
Rp. 13.550.000,-
|
Rp. 26.150.000,-
|
Overhead Pabrik
|
Rp. 40.000.000,-
|
Rp. 30.000.000,-
|
Rp. 70.000.000,-
|
Tenaga Kerja Langsung
|
Rp. 4.000.000,-
|
Rp. 3.000.000,-
|
Rp. 7.000.000,-
|
Total Biaya Produksi
|
Rp. 56.600.000,-
|
Rp. 46.550.000,-
|
Rp. 103.150.000,-
|
Harga Jual
|
(125% x 56.600.000)
Rp. 70.750.000,-
|
(135% x 46.550.000)
Rp. 62.842.500,-
|
Rp. 133.592.500
|
2.
UD. IYAN JAYA
Laporan Laba
/ Rugi
Penjualan .
. . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. Rp. 133.592.500,-
Harga Pokok
Penjualan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. ( Rp. 103.150.000,-
)
———————
Laba
Kotor . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. Rp. 30.442.500,-
Biaya
Usaha :
– Biaya
Pemasaran . . . . . . . . .
. Rp. 500.000,-
– Biaya
administrasi & umum . . Rp. 1.000.000,-
—————— ( Rp. 1.500.000,-
)
———————
Laba bersih sebelum
pajak . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. Rp. 28.942.500,-
Pajak
penghasilan . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. . . ( Rp. 2.894.250,- )
———————
Laba
bersih bulan Januari . . . . . . . . . . . . . . . . . . .
. Rp. 26.048.250,-
3. Kartu
Harga Pokok Produksi
No. Pesanan : 001 Pemesan :
Jenis
Produk : Kursi Sifat
Pesanan : Biasa
Tgl.
Pesanan : 20 Januari
1998 Jumlah : 2.000
unit
Tgl.
Selesai : Harga
Jual : Rp. 70.750.000,-
Biaya Bahan Baku
|
Biaya Tenaga Kerja
|
Biaya Overhead Pabrik
|
||||||||||||
Tgl.
|
Ket.
|
Jumlah
|
Tgl.
|
Ket.
|
Jumlah
|
Tgl.
|
Ket.
|
Jumlah
|
||||||
20/01
|
200 x 25.500
|
5.100.000
|
20/01
|
2 x 2.000
x 1.000
|
4.000.000
|
20/01
|
2 x 2.000
x 10.000
|
40.000.000
|
||||||
15/01
|
300 x 25.000
|
7.500.000
|
|
|
|
|
|
|
||||||
|
12.600.000
|
|
|
4.000.000
|
|
|
40.000.000
|
|||||||
Jumlah Total Biaya Produksi
|
Rp. 56.600.000,-
|
No comments:
Post a Comment